Pengembangan keilmuan oleh Program Studi Hukum Bisnis Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA) dilandasi pada nilai tauhid keislaman sesuai visi UHAMKA, yaitu prophetic teaching university yang mencerdaskan secara spiritual, intelektual, emosional, dan sosial untuk ikut mewujudkan peradaban berkemajuan.
Nilai dasar ini mendorong pengembangan keilmuan khususnya di bidang hukum bisnis yang terus menjadi kebutuhan dan berkembang seiring dengan kemajuan peradaban. Pengembangan keilmuan di bidang hukum diarahkan pada bagaimana pembelajaran ilmu hukum mampu adaptif dengan perkembangan dunia bisnis saat dan melahirkan sarjana hukum yang berintegritas dan berkompetensi.
Pengembangan keilmuan Program Studi Hukum Bisnis UHAMKA diorientasikan untuk proses pembelajaran ilmu dan pengetahuan hukum yang mendasar dan holistik, yang diselaraskan dengan kondisi kebutuhan masyarakat kekinian dan kemajuan yang akan datang. Hal ini diperlukan agar terjadi keseimbangan antara dimensi muamalah dan perilaku manusia dalam struktur kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.
Keseimbangan diperlukan untuk mampu mencetak ahli dan praktisi hukum bisnis yang beriman, berakal, beretika, dan berkemajuan serta mampu mewujudkan keadilan sosial dan keadilan ekonomi. Selain itu, pengembangan keilmuan juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dan menciptakan peluang bisnis berdasarkan hukum dan keadilan. Oleh karena itu pengembangan keilmuan dalam program studi ini juga diarahkan bagaimana hukum mampu menjamin ketertiban dan keadilan dalam aktivitas bisnis dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Pengembangan keilmuan dan keahlian hukum bisnis difokuskan pada Hukum Sumber Daya Alam dan Energi, Hukum Kesehatan dan Perumahsakitan, serta Hukum Teknologi Informasi. Pengembangan ini diyakini akan mampu memberikan karakter dan keunggulan kompetitif Program Studi Hukum Bisnis UHAMKA.
Pilihan ini didasarkan kepada tuntutan dan kebutuhan dari masyarakat yang memerlukan keyakinan dan kepastian hukum atas jaminan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berdampak, kualitas kesehatan dan unit rumah sakit pasca pandemi, serta perkembangan teknologi informasi dan akal imitasi yang semakin banyak digunakan dalam berbagai kebutuhan aktivitas kehidupan sehari-hari dan kegiatan usaha ekonomi yang semakin berkembang dengan cepat.
