<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Fakultas -</title>
	<atom:link href="https://fh.uhamka.ac.id/category/berita-fakultas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://fh.uhamka.ac.id</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Jan 2026 09:06:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>
	<item>
		<title>Dosen Fakultas Hukum UHAMKA Terpilih Anggota Ombudsman RI 2026-2031</title>
		<link>https://fh.uhamka.ac.id/selamat-sukses-dr-manager-nasution-m-a-m-h/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=selamat-sukses-dr-manager-nasution-m-a-m-h</link>
					<comments>https://fh.uhamka.ac.id/selamat-sukses-dr-manager-nasution-m-a-m-h/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN BPTI]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 04:49:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Fakultas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fh.uhamka.ac.id/?p=461134</guid>

					<description><![CDATA[<p>Komisi II DPR RI telah menetapkan sembilan calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 terpilih. Penetapan tersebut setelah Komisi II DPR RI melakukan tahap uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon anggota Ombudsman yang berjumlah 18 orang. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, dari proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan...</p>
<p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/selamat-sukses-dr-manager-nasution-m-a-m-h/">Dosen Fakultas Hukum UHAMKA Terpilih Anggota Ombudsman RI 2026-2031</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div data-elementor-type="wp-post" data-elementor-id="461134" class="elementor elementor-461134">
				<div class="elementor-element elementor-element-58bb402b e-flex e-con-boxed e-con e-parent" data-id="58bb402b" data-element_type="container">
					<div class="e-con-inner">
				<div class="elementor-element elementor-element-7eefd39b elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="7eefd39b" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									<p></p>
<p>
</p><p></p>
<p>Komisi II DPR RI telah menetapkan sembilan calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 terpilih. Penetapan tersebut setelah Komisi II DPR RI melakukan tahap uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon anggota Ombudsman yang berjumlah 18 orang.</p>
<p></p>
<p>Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, dari proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan terhadap 18 calon yang kemudian akan terpilih 9 orang anggota Ombudsman RI.</p>
<p></p>
<p>Penetapan 9 orang tersebut dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Salah satunya adalah hasil penilaian dari tim seleksi yang sebelumnya telah dibentuk Presiden RI.</p>
<p></p>
<p>Proses selanjutnya adalah ke-9 nama yang telah diumumkan akan disampaikan laporan resminya ke Paripurna DPR RI dan akan disahkan melalui sidang Paripurna DPR RI.</p>
<p></p>
<p>Selanjutnya 9 orang anggota Ombudsman tersebut akan disampaikan kepada Presiden kepada DPR RI, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.</p>
<p></p>
<p>Berdasarkan proses yang berlangsung, rangkaian fit and proper test diakhiri dengan pengumuman calon yang terpilih dan penetapan pimpinan dan anggota Ombudsman RI. Komisi II DPR RI menetapkan komposisi pimpinan dan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. Hery Susanto ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman RI, sedangkan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua.</p>
<p></p>
<p>Sementara itu, tujuh anggota Ombudsman RI yang ditetapkan adalah Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.</p>
<p></p>
<p>Maneger Nasution, salah satu dari 9 anggota Ombudsman yang terpilih tersebut merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA. Maneger Nasution mendorong agar Ombudsman dapat menjadi pelita keadilan pelayanan publik.</p><p>Komisi II DPR RI berharap komposisi Ombudsman RI yang baru dapat berkontribusi terhadap perbaikan pelayanan publik serta mencegah praktik malaadministrasi di lembaga-lembaga negara.</p>
<p></p>
<p>Dengan terpilihnya Maneger Nasition menjadi Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Maneger Nasution (Dosen Fakultas Hukum UHAMKA) sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia Periode 2026-2031. Semoga amanah tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, menjadikan Ombudsman pelita keadilan pelayanan publik.</p>
<p></p>
<p></p>								</div>
				</div>
					</div>
				</div>
				</div><p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/selamat-sukses-dr-manager-nasution-m-a-m-h/">Dosen Fakultas Hukum UHAMKA Terpilih Anggota Ombudsman RI 2026-2031</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.uhamka.ac.id/selamat-sukses-dr-manager-nasution-m-a-m-h/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FH UHAMKA dan FH UPN Veteran Jakarta Kerja Sama Pembentukan Asosiasi Prodi Hukum Bisnis</title>
		<link>https://fh.uhamka.ac.id/fh-uhamka-dan-fh-upn-veteran-jakarta-kerja-sama-pembentukan-asosiasi-prodi-hukum-bisnis/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=fh-uhamka-dan-fh-upn-veteran-jakarta-kerja-sama-pembentukan-asosiasi-prodi-hukum-bisnis</link>
					<comments>https://fh.uhamka.ac.id/fh-uhamka-dan-fh-upn-veteran-jakarta-kerja-sama-pembentukan-asosiasi-prodi-hukum-bisnis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN BPTI]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 03:53:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Fakultas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fh.uhamka.ac.id/?p=461123</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH UHAMKA) berkerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (FH UPN) Jakarta inisiasi pendirian Asosiasi Program Studi Hukum Bisnis (APSHB). Kerja sama tersebut menjadi sangat bersejarah yang ditandai dengan musyawarah dengan menghimpun 31 delegasi program studi hukum bisnis dari 24 universitas se-Indonesia. FH UHAMKA menjadi salah...</p>
<p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/fh-uhamka-dan-fh-upn-veteran-jakarta-kerja-sama-pembentukan-asosiasi-prodi-hukum-bisnis/">FH UHAMKA dan FH UPN Veteran Jakarta Kerja Sama Pembentukan Asosiasi Prodi Hukum Bisnis</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH UHAMKA) berkerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (FH UPN) Jakarta inisiasi pendirian <strong>Asosiasi Program Studi Hukum Bisnis (APSHB)</strong>. Kerja sama tersebut menjadi sangat bersejarah yang ditandai dengan musyawarah dengan menghimpun 31 delegasi program studi hukum bisnis dari 24 universitas se-Indonesia. FH UHAMKA menjadi salah satu inisiator yang mendorong perlunya kolaborasi untuk memperkuat standar kurikulum prodi hukum bisnis yang unggul.</p>



<p>Pendirian APSHB merupakan respons strategis terhadap tantangan besar dalam perkembangan hukum bisnis. Dalam diskusi, para akademisi sepakat bahwa lulusan Program Studi Hukum Bisnis (PSHB) dituntut untuk tidak hanya menguasai regulasi, tetapi juga memiliki <em>business mindset</em> yang kuat, sejalan dengan tuntutan industri.</p>



<p>Fokus utama pembahasan dalam forum tersebut adalah penegasan identitas PSHB yang selama ini dinilai terlalu menyerupai Program Studi Ilmu Hukum umum. Forum menyepakati langkah krusial untuk segera menyusun dan menetapkan Daftar Mata Kuliah Wajib Minimal PSHB sebagai standar nasional untuk menciptakan diferensiasi kurikulum yang signifikan dan relevan.</p>


<div class="wp-block-image">
<figure class="aligncenter size-large is-resized"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="768" height="1024" src="https://fh.uhamka.ac.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-01-at-10.29.27-2-768x1024.jpeg" alt="" class="wp-image-461125" style="width:840px;height:auto" srcset="https://fh.uhamka.ac.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-01-at-10.29.27-2-768x1024.jpeg 768w, https://fh.uhamka.ac.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-01-at-10.29.27-2-225x300.jpeg 225w, https://fh.uhamka.ac.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-01-at-10.29.27-2.jpeg 960w" sizes="(max-width: 768px) 100vw, 768px" /></figure>
</div>


<p>Selain itu, APSHB akan berperan vital dalam menyikapi Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2025 terkait penentuan kompetensi utama lulusan, serta mencari solusi implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). &#8220;Keikutsertaan FH UHAMKA dalam pendirian APSHB adalah wujud nyata upaya kami untuk menjembatani kesenjangan antara teori akademik dan kebutuhan praktis di lapangan,&#8221; ujar Bisman Bhaktiar, Dekan FH UHAMKA</p>



<p>Forum Nasional ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antar institusi untuk melebur sekat-sekat dan membentuk satu kekuatan kolektif dalam pendidikan hukum bisnis. Dalam aspek kurikulum, diskusi turut menyoroti integrasi nilai-nilai kearifan lokal dan agama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembentukan sarjana hukum bisnis yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.</p>



<p>Dengan resmi terbentuknya APSHB, diharapkan asosiasi ini menjadi wadah untuk memperkuat integrasi hukum bisnis dalam tiga pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, riset, dan praktik. Musyawarah internal yang diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 20 November 2025 juga telah membentuk dewan pengawas dan susunan kepengurusan yang diharapkan dapat menjadi pilar utama asosiasi ke depan.</p>



<p>FH UHAMKA optimis bahwa APSHB akan menjadi nafas baru bagi Program Studi Hukum Bisnis di Indonesia, menghasilkan lulusan yang tidak hanya cakap pasal, tetapi juga terampil dalam memecahkan masalah bisnis yang kompleks.</p><p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/fh-uhamka-dan-fh-upn-veteran-jakarta-kerja-sama-pembentukan-asosiasi-prodi-hukum-bisnis/">FH UHAMKA dan FH UPN Veteran Jakarta Kerja Sama Pembentukan Asosiasi Prodi Hukum Bisnis</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.uhamka.ac.id/fh-uhamka-dan-fh-upn-veteran-jakarta-kerja-sama-pembentukan-asosiasi-prodi-hukum-bisnis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkuat Identitas Kurikulum Hukum Bisnis, FH UHAMKA Prakarsai Asosiasi Prodi Hukum Bisnis</title>
		<link>https://fh.uhamka.ac.id/perkuat-identitas-kurikulum-hukum-bisnis-fh-uhamka-prakarsai-asosiasi-prodi-hukum-bisnis/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=perkuat-identitas-kurikulum-hukum-bisnis-fh-uhamka-prakarsai-asosiasi-prodi-hukum-bisnis</link>
					<comments>https://fh.uhamka.ac.id/perkuat-identitas-kurikulum-hukum-bisnis-fh-uhamka-prakarsai-asosiasi-prodi-hukum-bisnis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN BPTI]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Dec 2025 03:49:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Fakultas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fh.uhamka.ac.id/?p=461119</guid>

					<description><![CDATA[<p>Upaya perkuat kurikulum fakultas hukum untuk program studi hukum bisnis, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH UHAMKA) berpartisipasi aktif dalam inisiasi pendirian Asosiasi Program Studi Hukum Bisnis (APSHB). Kehadiran FH UHAMKA di Forum Nasional Inisiasi Pembentukan Prodi Hukum Bisnis Indonesia yang berlangsung pada 19-21 November 2025 di Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta. Kegiatan...</p>
<p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/perkuat-identitas-kurikulum-hukum-bisnis-fh-uhamka-prakarsai-asosiasi-prodi-hukum-bisnis/">Perkuat Identitas Kurikulum Hukum Bisnis, FH UHAMKA Prakarsai Asosiasi Prodi Hukum Bisnis</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Upaya perkuat kurikulum fakultas hukum untuk program studi hukum bisnis, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH UHAMKA) berpartisipasi aktif dalam inisiasi pendirian <strong>Asosiasi Program Studi Hukum Bisnis (APSHB)</strong>. Kehadiran FH UHAMKA di Forum Nasional Inisiasi Pembentukan Prodi Hukum Bisnis Indonesia yang berlangsung pada 19-21 November 2025 di Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta. Kegiatan tersebut menegaskan komitmen institusi dalam memajukan kurikulum Hukum Bisnis di tengah dinamika global.</p>



<p>Acara bersejarah tersebut ditandai dengan musyawarah yang menghimpun 31 delegasi dari 24 universitas se-Indonesia. FH UHAMKA menjadi salah satu inisiator penting yang menyuarakan perlunya kolaborasi dan standar kurikulum yang kokoh.</p>



<p>Pendirian APSHB merupakan respons strategis terhadap tantangan besar dalam perkembangan hukum bisnis. Dalam diskusi, para akademisi sepakat bahwa lulusan PSHB dituntut untuk tidak hanya menguasai regulasi, tetapi juga memiliki <em>business mindset</em> yang kuat, sejalan dengan tuntutan industri.</p>



<p>Fokus utama pembahasan, yang secara aktif didukung oleh delegasi FH UHAMKA adalah penegasan identitas PSHB yang selama ini dinilai terlalu menyerupai Program Studi Ilmu Hukum umum. Forum menyepakati langkah krusial untuk segera menyusun dan menetapkan Daftar Mata Kuliah Wajib Minimal PSHB sebagai standar nasional untuk menciptakan diferensiasi kurikulum yang signifikan dan relevan.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="1024" height="768" src="https://fh.uhamka.ac.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-01-at-10.29.27-1-1-1024x768.jpeg" alt="" class="wp-image-461120" srcset="https://fh.uhamka.ac.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-01-at-10.29.27-1-1-1024x768.jpeg 1024w, https://fh.uhamka.ac.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-01-at-10.29.27-1-1-300x225.jpeg 300w, https://fh.uhamka.ac.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-01-at-10.29.27-1-1-768x576.jpeg 768w, https://fh.uhamka.ac.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-01-at-10.29.27-1-1-1536x1152.jpeg 1536w, https://fh.uhamka.ac.id/wp-content/uploads/2025/12/WhatsApp-Image-2025-12-01-at-10.29.27-1-1.jpeg 1600w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Selain itu, APSHB akan berperan vital dalam menyikapi Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2025 terkait penentuan kompetensi utama lulusan, serta mencari solusi implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). &#8220;Keikutsertaan FH UHAMKA dalam pendirian APSHB adalah wujud nyata upaya kami untuk menjembatani kesenjangan antara teori akademik dan kebutuhan praktis di lapangan,&#8221; ujar <strong>Bisman Bhaktiar, Dekan FH UHAMKA</strong></p>



<p>Forum Nasional ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antar institusi untuk melebur sekat-sekat dan membentuk satu kekuatan kolektif dalam pendidikan hukum bisnis. Dalam aspek kurikulum, diskusi turut menyoroti integrasi nilai-nilai kearifan lokal dan agama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembentukan sarjana hukum bisnis yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.</p>



<p>Dengan resmi terbentuknya APSHB, diharapkan asosiasi ini menjadi wadah untuk memperkuat integrasi hukum bisnis dalam tiga pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, riset, dan praktik. Musyawarah internal yang diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 20 November 2025 juga telah membentuk dewan pengawas dan susunan kepengurusan yang diharapkan dapat menjadi pilar utama asosiasi ke depan.</p>



<p>FH UHAMKA optimis bahwa APSHB akan menjadi nafas baru bagi Program Studi Hukum Bisnis di Indonesia, menghasilkan lulusan yang tidak hanya cakap pasal, tetapi juga terampil dalam memecahkan masalah bisnis yang kompleks.</p>



<p></p><p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/perkuat-identitas-kurikulum-hukum-bisnis-fh-uhamka-prakarsai-asosiasi-prodi-hukum-bisnis/">Perkuat Identitas Kurikulum Hukum Bisnis, FH UHAMKA Prakarsai Asosiasi Prodi Hukum Bisnis</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.uhamka.ac.id/perkuat-identitas-kurikulum-hukum-bisnis-fh-uhamka-prakarsai-asosiasi-prodi-hukum-bisnis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pekan Taaruf Berakhir dengan Deklarasi, Justitia De Club FH UHAMKA Serukan RUU Perampasan Aset Diprioritaskan</title>
		<link>https://fh.uhamka.ac.id/pekan-taaruf-berakhir-dengan-deklarasi-justitia-de-club-fh-uhamka-serukan-ruu-perampasan-aset-diprioritaskan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pekan-taaruf-berakhir-dengan-deklarasi-justitia-de-club-fh-uhamka-serukan-ruu-perampasan-aset-diprioritaskan</link>
					<comments>https://fh.uhamka.ac.id/pekan-taaruf-berakhir-dengan-deklarasi-justitia-de-club-fh-uhamka-serukan-ruu-perampasan-aset-diprioritaskan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN BPTI]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 06:25:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Fakultas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fh.uhamka.ac.id/?p=461103</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Gelaran Justitia Taaruf Week atau Pekan Taaruf Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (FH UHAMKA) resmi ditutup dengan sebuah momen bersejarah: deklarasi “tanah merdeka” meluncurkan Justitia De Club, Kamis, (18/09/25). Dalam acara deklarasi tersebut juga ditandai dengan seruan agar RUU Perampasan diprioritaskan pembahasannya. Dekan FH UHAMKA, Bisman Bhaktiar, dalam sambutannya mengapresiasi...</p>
<p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/pekan-taaruf-berakhir-dengan-deklarasi-justitia-de-club-fh-uhamka-serukan-ruu-perampasan-aset-diprioritaskan/">Pekan Taaruf Berakhir dengan Deklarasi, Justitia De Club FH UHAMKA Serukan RUU Perampasan Aset Diprioritaskan</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Kaltaraaktual.com-</strong> Gelaran Justitia Taaruf Week atau Pekan Taaruf Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (FH UHAMKA) resmi ditutup dengan sebuah momen bersejarah: deklarasi “tanah merdeka” meluncurkan Justitia De Club, Kamis, (18/09/25). Dalam acara deklarasi tersebut juga ditandai dengan seruan agar RUU Perampasan diprioritaskan pembahasannya.</p>



<p>Dekan FH UHAMKA, Bisman Bhaktiar, dalam sambutannya mengapresiasi adanya wadah dan pernyataan sikap dari mahasiswa baru. “Kami tidak menyangka bahwa Pekan Taaruf akan ditutup dengan sebuah inisiatif yang begitu membanggakan. Kelahiran Justitia De Club yang ditandai dengan pernyataan sikap oleh mahasiswa terkait RUU Perampasan Aset, menunjukkan bahwa mahasiswa kami tidak hanya siap belajar, tetapi juga siap berkontribusi untuk negeri”, ujarnya.</p>



<p>Ketua Program Studi Hukum Bisnis FH UHAMKA, Akmaluddin Rachim, menambahkan, mendukung penuh peluncuran Justitia De Club sebagai sebuah wadah mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan diri dan menunjang kemampuan akademik mahasiswa.</p>



<p>“Ini merupakan awal yang baik, awal dari proses aktivitas mahasiswa selama perkuliahan. Kami akan mendukung penuh kegiatan kajian, diskusi publik, maupun kegiatan advokasi yang dilakukan Justitia De Club FH UHAMKA. Semangat muda dan intelektualitas mereka mesti didukung agar kelak menjadi agen perubahan, pemimpin, dan professional hukum yang berdampak bagi pembangunan peradaban hukum yang berkemajuan”, ucap Akmaluddin Rachim.</p>



<p>Sebagai tindak lanjut nyata dari deklarasi, Justitia De Club FH UHAMKA akan segera meluncurkan berbagai kegiatan, program kerja yang bermanfaat buat aktivitas mereka.</p>



<p>Selain itu, mereka juga akan merampungkan sturuktur organisasi dan menyiapkan berbagai kebutuhan dalam menunjang aktivitas Justitia De Club FH UHAMKA</p>



<p>Dengan ditutupnya Justitia Taaruf Week atau Pekan Taaruf Mahasiswa Fakultas Hukum dan dideklarasikannya Justitia De Club, FH UHAMKA, Akmaluddin Rachim berharap akan melahirkan embrio kader-kader hukum baru yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian, keberanian, dan komitmen untuk membangun peradaban hukum Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan. (*din)</p><p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/pekan-taaruf-berakhir-dengan-deklarasi-justitia-de-club-fh-uhamka-serukan-ruu-perampasan-aset-diprioritaskan/">Pekan Taaruf Berakhir dengan Deklarasi, Justitia De Club FH UHAMKA Serukan RUU Perampasan Aset Diprioritaskan</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.uhamka.ac.id/pekan-taaruf-berakhir-dengan-deklarasi-justitia-de-club-fh-uhamka-serukan-ruu-perampasan-aset-diprioritaskan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Deklarasi Tanah Merdeka: Mahasiswa FH Uhamka Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas</title>
		<link>https://fh.uhamka.ac.id/deklarasi-tanah-merdeka-mahasiswa-fh-uhamka-dorong-ruu-perampasan-aset-jadi-prioritas/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=deklarasi-tanah-merdeka-mahasiswa-fh-uhamka-dorong-ruu-perampasan-aset-jadi-prioritas</link>
					<comments>https://fh.uhamka.ac.id/deklarasi-tanah-merdeka-mahasiswa-fh-uhamka-dorong-ruu-perampasan-aset-jadi-prioritas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN BPTI]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 06:23:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Fakultas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fh.uhamka.ac.id/?p=461100</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dari Jalan Tanah Merdeka, mahasiswa FH Uhamka melahirkan&#160;Justitia de Club&#160;sekaligus mendesak DPR segera memprioritaskan RUU Perampasan Aset. Tagar.co&#160;– Suasana Pekan Taaruf di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (FH&#160;Uhamka) menorehkan sejarah baru, Kamis, 18 September 2025. Di halaman kampus yang beralamat di Jalan Tanah Merdeka No. 20, Jakarta Timur, lahirlah komunitas mahasiswa hukum bernama&#160;Justitia...</p>
<p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/deklarasi-tanah-merdeka-mahasiswa-fh-uhamka-dorong-ruu-perampasan-aset-jadi-prioritas/">Deklarasi Tanah Merdeka: Mahasiswa FH Uhamka Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h4 class="wp-block-heading">Dari Jalan Tanah Merdeka, mahasiswa FH Uhamka melahirkan&nbsp;<em>Justitia de Club</em>&nbsp;sekaligus mendesak DPR segera memprioritaskan RUU Perampasan Aset.</h4>



<p><strong>Tagar.co</strong>&nbsp;– Suasana Pekan Taaruf di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (FH&nbsp;<a href="https://pmb.uhamka.ac.id/">Uhamka</a>) menorehkan sejarah baru, Kamis, 18 September 2025.</p>



<p>Di halaman kampus yang beralamat di Jalan Tanah Merdeka No. 20, Jakarta Timur, lahirlah komunitas mahasiswa hukum bernama&nbsp;<em>Justitia de Club</em>.</p>



<p>Kelahiran komunitas ini ditandai dengan “Deklarasi Tanah Merdeka”, sebuah momen yang bukan hanya simbolik, tetapi juga penuh makna: merdeka dari korupsi.</p>



<p>Dalam deklarasi tersebut, mahasiswa FH Uhamka menyuarakan sikap tegas: mendukung agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) segera masuk ke dalam prioritas pembahasan di DPR.</p>



<p>Mahasiswa FH Uhamka memandang RUU Perampasan Aset sangat krusial untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. DPR dan pemerintah didesak segera mengesahkan RUU ini dalam masa sidang tahun 2025 sebagai bentuk komitmen serius memberantas korupsi.</p>



<p>“Karena RUU ini sudah masuk Prolegnas prioritas, maka kami mendorong agar dapat segera disahkan di tahun 2025. Kami akan terus menagih komitmen pemerintah dan DPR,” ujar Richard Perwira Harahap, perwakilan mahasiswa FH Uhamka.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Apresiasi dari Pimpinan Fakultas</h4>



<p>Dekan FH Uhamka, Bisman Bhaktiar, tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya. Ia menilai lahirnya&nbsp;<em>Justitia de Club</em>&nbsp;adalah kejutan manis di penghujung Pekan Ta’aruf.</p>



<p>“Kami tidak menyangka bahwa acara penutupan akan ditandai dengan inisiatif sebesar ini. Deklarasi Tanah Merdeka dan dukungan terhadap RUU Perampasan Aset menunjukkan mahasiswa kami tidak hanya siap belajar, tetapi juga siap berkontribusi untuk negeri,” ujarnya.</p>



<p>Hal senada disampaikan Ketua Program Studi Hukum Bisnis FH Uhamka, Akmaluddin Rachim. Ia menyebut peluncuran&nbsp;<em>Justitia De Club</em>&nbsp;sebagai awal yang baik bagi perjalanan mahasiswa hukum.</p>



<p>“Ini merupakan awal dari proses aktivitas mahasiswa selama perkuliahan. Kami mendukung penuh kegiatan kajian, diskusi publik, hingga advokasi yang akan dilakukan oleh&nbsp;<em>Justitia De Club</em>,” ujarnya.</p>



<p>“Semangat muda dan intelektualitas mereka mesti terus dipupuk agar kelak menjadi agen perubahan, pemimpin, dan profesional hukum yang memberi dampak nyata bagi pembangunan peradaban hukum berkemajuan,” tegasnya.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Simbol Kemerdekaan dari Korupsi</h4>



<p>Nama “Deklarasi Tanah Merdeka” sengaja dipilih, bukan hanya karena berlokasi di Jalan Tanah Merdeka, tetapi juga untuk menegaskan tekad: kemerdekaan bangsa akan ternoda jika dibiarkan terus dirampok oleh koruptor.</p>



<p>“Kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan tidak boleh dicemari oleh praktik korupsi. Deklarasi di Tanah Merdeka adalah komitmen kami untuk memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan yang sesungguhnya dari jerat korupsi,” kata Akmaluddin Rachim menutup pernyataannya.</p>



<p>Dengan lahirnya&nbsp;<em>Justitia De Club</em>, mahasiswa FH Uhamka menandai langkah awal mereka bukan hanya sebagai akademisi, tetapi juga sebagai penggerak moral untuk Indonesia yang lebih bersih dari korupsi. (#)</p>



<p>Jurnalis&nbsp;<strong>Hendra Apriyadi</strong>&nbsp;Penyunting&nbsp;<strong>Mohammad Nurfatoni</strong></p><p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/deklarasi-tanah-merdeka-mahasiswa-fh-uhamka-dorong-ruu-perampasan-aset-jadi-prioritas/">Deklarasi Tanah Merdeka: Mahasiswa FH Uhamka Dorong RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.uhamka.ac.id/deklarasi-tanah-merdeka-mahasiswa-fh-uhamka-dorong-ruu-perampasan-aset-jadi-prioritas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hadirkan Kemenkumham dan DPD RI, Pekan Taaruf FH UHAMKA 2025 Jadi Ajang Cetak Calon Pakar Hukum Muda</title>
		<link>https://fh.uhamka.ac.id/hadirkan-kemenkumham-dan-dpd-ri-pekan-taaruf-fh-uhamka-2025-jadi-ajang-cetak-calon-pakar-hukum-muda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=hadirkan-kemenkumham-dan-dpd-ri-pekan-taaruf-fh-uhamka-2025-jadi-ajang-cetak-calon-pakar-hukum-muda</link>
					<comments>https://fh.uhamka.ac.id/hadirkan-kemenkumham-dan-dpd-ri-pekan-taaruf-fh-uhamka-2025-jadi-ajang-cetak-calon-pakar-hukum-muda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN BPTI]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 06:21:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Fakultas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fh.uhamka.ac.id/?p=461097</guid>

					<description><![CDATA[<p>PWMJATENG.COM, Jakarta&#160;–&#160;Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH UHAMKA) menggelar Pekan Taaruf atau&#160;Justitia Taaruf Week&#160;(JTW) dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Acara ini berlangsung meriah dengan rangkaian kegiatan seperti kuliah tamu, diskusi tematik, simulasi debat hukum, hingga persidangan. Mengusung tema “Membangun Peradaban Hukum yang Berkemajuan”, JTW 2025 dibuka...</p>
<p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/hadirkan-kemenkumham-dan-dpd-ri-pekan-taaruf-fh-uhamka-2025-jadi-ajang-cetak-calon-pakar-hukum-muda/">Hadirkan Kemenkumham dan DPD RI, Pekan Taaruf FH UHAMKA 2025 Jadi Ajang Cetak Calon Pakar Hukum Muda</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a href="https://pwmjateng.com/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">PWMJATENG.COM</a>, Jakarta&nbsp;–&nbsp;</strong>Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH UHAMKA) menggelar Pekan Taaruf atau&nbsp;<em>Justitia Taaruf Week</em>&nbsp;(JTW) dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Acara ini berlangsung meriah dengan rangkaian kegiatan seperti kuliah tamu, diskusi tematik, simulasi debat hukum, hingga persidangan.</p>



<p>Mengusung tema “Membangun Peradaban Hukum yang Berkemajuan”, JTW 2025 dibuka langsung oleh Dekan FH UHAMKA, Bisman Bhaktiar. Dalam sambutannya, ia mengajak mahasiswa baru untuk menanamkan kesungguhan belajar sejak awal. “Mahasiswa harus mampu menciptakan kompetensi sejak dini di masa awal perkuliahan. Dengan itu, mereka akan siap menghadapi tantangan dunia hukum ke depan,” ujar Bisman.</p>



<p>Sebagai pembicara utama, hadir Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI, M. Ilham F. Putuhena. Ia memaparkan tentang pendekatan baru dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.</p>



<p>Menurut Ilham, pemerintah saat ini banyak menggunakan teori&nbsp;<em>economic analysis of law</em>&nbsp;dan instrumen&nbsp;<em>Regulatory Impact Assessment</em>&nbsp;(RIA). Pendekatan tersebut, jelasnya, menjadi pondasi penting untuk membangun peradaban hukum yang berkemajuan.</p>



<p>“<em>Economic analysis of law</em>&nbsp;digunakan untuk menilai dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari suatu kebijakan sebelum diterapkan. Tujuannya agar kebijakan lebih efektif, efisien, serta mampu meminimalkan dampak negatif,” terang Ilham Putuhena.</p>



<p>Ia menambahkan, praktik tersebut semakin relevan karena kebijakan hukum tidak hanya berbicara soal kepastian, tetapi juga kebermanfaatan bagi masyarakat luas.</p>



<p>Sementara itu, perwakilan dari DPD RI, Mariah Ulfa, mendorong mahasiswa baru agar tidak hanya fokus pada kuliah, tetapi juga aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan diri.</p>



<p>“Mahasiswa perlu meningkatkan prestasi dan kemampuan dengan mengikuti seminar hukum, pelatihan&nbsp;<em>legislative drafting</em>, serta kegiatan kemahasiswaan lainnya. Aktivitas itu akan membentuk karakter sekaligus menambah pengalaman,” ungkap Mariah.</p>



<p>Pesan serupa juga datang dari Ketua Program Studi Hukum Bisnis FH UHAMKA, Akmaluddin Rachim. Ia menekankan pentingnya keaktifan mahasiswa di organisasi. “Dengan aktif berorganisasi, mahasiswa bisa mengembangkan kepemimpinan, keterampilan manajerial, hingga membangun jejaring yang bermanfaat di masa depan,” jelasnya.</p>



<p>Akmaluddin juga menambahkan bahwa materi&nbsp;<em>economic analysis of law</em>&nbsp;menjadi bagian dari perkuliahan. Menurutnya, teori itu tidak hanya dipelajari secara akademis, tetapi juga dapat diimplementasikan melalui program magang. “Kami berharap mahasiswa bisa magang di BPHN agar dapat melihat langsung bagaimana teori itu dipraktikkan dalam proses pembentukan perundang-undangan,” katanya.</p>



<p>Acara semakin hidup ketika sesi tanya jawab dibuka. Mahasiswa baru terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar masa depan profesi hukum, isu aktual seperti pemblokiran rekening oleh PPATK, hingga tuntutan 17+8. Mereka juga mengulas tentang peran pemuda dalam pemberantasan korupsi.</p>



<p>Pertanyaan yang kritis dari mahasiswa mendapat respons hangat dari para pembicara. Suasana diskusi berjalan dinamis dan interaktif, menandakan semangat intelektual yang kuat di kalangan mahasiswa baru.</p>



<p>Melalui penyelenggaraan JTW 2025, FH UHAMKA menegaskan komitmennya untuk mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kepedulian sosial. Fakultas berharap, para mahasiswa baru mampu bertransformasi menjadi generasi hukum yang berintegritas, profesional, serta siap membawa perubahan positif bagi bangsa.</p>



<p>“Harapan kami, lulusan FH UHAMKA menjadi sosok yang cerdas, tangguh, dan memiliki kepekaan sosial. Dengan begitu, mereka mampu ikut membangun peradaban hukum Indonesia yang lebih baik,” tutup Bisman Bhaktiar.</p>



<p>Kontributor : Akmal<br>Ass Editor : Ahmad; Editor :&nbsp;<a href="https://www.myedisi.com/p/6132-muhammad-taufiq-ulinuha">M Taufiq Ulinuha</a></p><p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/hadirkan-kemenkumham-dan-dpd-ri-pekan-taaruf-fh-uhamka-2025-jadi-ajang-cetak-calon-pakar-hukum-muda/">Hadirkan Kemenkumham dan DPD RI, Pekan Taaruf FH UHAMKA 2025 Jadi Ajang Cetak Calon Pakar Hukum Muda</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.uhamka.ac.id/hadirkan-kemenkumham-dan-dpd-ri-pekan-taaruf-fh-uhamka-2025-jadi-ajang-cetak-calon-pakar-hukum-muda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Justitia De Club FH UHAMKA Dukung RUU Perampasan Aset Diprioritaskan</title>
		<link>https://fh.uhamka.ac.id/justitia-de-club-fh-uhamka-dukung-ruu-perampasan-aset-diprioritaskan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=justitia-de-club-fh-uhamka-dukung-ruu-perampasan-aset-diprioritaskan</link>
					<comments>https://fh.uhamka.ac.id/justitia-de-club-fh-uhamka-dukung-ruu-perampasan-aset-diprioritaskan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN BPTI]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 06:19:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Fakultas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fh.uhamka.ac.id/?p=461094</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH UHAMKA) melakukan Deklarasi Tanah Merdeka yang melahirkan komunitas Justitia De Club. Dalam deklarasi tersebut, mahasiswa FH UHAMKA menyuarakan dukungan penuhnya agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) segera diprioritaskan pembahasannya. Menurut mereka RUU Perampasan Aset merupakan kebijakan yang strategis dalam mendukung upaya-upaya pemberantasan...</p>
<p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/justitia-de-club-fh-uhamka-dukung-ruu-perampasan-aset-diprioritaskan/">Justitia De Club FH UHAMKA Dukung RUU Perampasan Aset Diprioritaskan</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Kaltaraaktual.com-</strong> Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH UHAMKA) melakukan Deklarasi Tanah Merdeka yang melahirkan komunitas Justitia De Club. Dalam deklarasi tersebut, mahasiswa FH UHAMKA menyuarakan dukungan penuhnya agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) segera diprioritaskan pembahasannya. Menurut mereka RUU Perampasan Aset merupakan kebijakan yang strategis dalam mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang lebih masif lagi.</p>



<p>Mahasiswa FH UHAMKA memandang RUU Perampasan Aset dinilai krucial untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. DPR dan Pemerintah harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi. Karena RUU ini sudah masuk prolegnas prioritas, maka kami mendorong agar dapat segera di sahkan di tahun 2025. Kami akan tagih komitmen Pemerintah dan DPR.</p>



<p>Dekan FH UHAMKA, Bisman Bhaktiar, dalam sambutannya mengapresiasi adanya wadah dan pernyataan sikap dari mahasiswa baru. “Kami tidak menyangka bahwa Pekan Taaruf akan ditutup dengan sebuah inisiatif yang begitu membanggakan. Kelahiran Justitia De Club yang ditandai dengan pernyataan sikap oleh mahasiswa terkait RUU Perampasan Aset, menunjukkan bahwa mahasiswa kami tidak hanya siap belajar, tetapi juga siap berkontribusi untuk negeri,” ujarnya.</p>



<p>Ketua Program Studi Hukum Bisnis FH UHAMKA, Akmaluddin Rachim, menambahkan, mendukung penuh peluncuran Justitia De Club di “tanah Merdeka” sebagai sebuah wadah mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan diri dan menunjang kemampuan akademik mahasiswa.</p>



<p>“Ini merupakan awal yang baik, awal dari proses aktivitas mahasiswa selama perkuliahan. Kami akan mendukung penuh kegiatan kajian, diskusi publik, maupun kegiatan advokasi yang dilakukan Justitia De Club FH UHAMKA. Semangat muda dan intelektualitas mereka mesti didukung agar kelak menjadi agen perubahan, pemimpin, dan professional hukum yang berdampak bagi pembangunan peradaban hukum yang berkemajuan,”&nbsp; ucap Akmaluddin Rachim.</p>



<p>Nama deklarasi Tanah Merdeka diambil dari alamat Fakultas Hukum UHAMKA yang beralamat di Jalan Tanah Merdeka No. 20, Jakarta Timur. Deklarasi “Tanah Merdeka” juga sekaligus simbol perjuangan merdeka dari korupsi.</p>



<p>“Kemerdekaan yang diraih oleh para pahlawan akan ternoda jika tanah air ini dibiarkan dicemari oleh koruptor yang merampok uang rakyat. Deklarasi di Tanah Merdeka adalah bentuk komitmen kami untuk memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan yang sesungguhnya dari jerat korupsi,” kata Akmaluddin Rachim. (*din)</p><p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/justitia-de-club-fh-uhamka-dukung-ruu-perampasan-aset-diprioritaskan/">Justitia De Club FH UHAMKA Dukung RUU Perampasan Aset Diprioritaskan</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.uhamka.ac.id/justitia-de-club-fh-uhamka-dukung-ruu-perampasan-aset-diprioritaskan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pekan Taaruf FH UHAMKA, Kemenkum dan DPD RI Hadir sebagai Narasumber</title>
		<link>https://fh.uhamka.ac.id/pekan-taaruf-fh-uhamka-kemenkum-dan-dpd-ri-hadir-sebagai-narasumber/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pekan-taaruf-fh-uhamka-kemenkum-dan-dpd-ri-hadir-sebagai-narasumber</link>
					<comments>https://fh.uhamka.ac.id/pekan-taaruf-fh-uhamka-kemenkum-dan-dpd-ri-hadir-sebagai-narasumber/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN BPTI]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 06:17:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Fakultas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fh.uhamka.ac.id/?p=461091</guid>

					<description><![CDATA[<p>Putraindonews.com,&#160;Jakarta&#160;– Fakultas&#160;Hukum&#160;Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH UHAMKA) menghadirkan pembicara tamu dari Kementerian Hukum dan DPD RI dalam kegiatan Pekan Taaruf FH UHAMKA atau yang disebut Justitia Taaruf Week (JTW). Acara tersebut terdiri dari berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari kuliah tamu, diskusi tematik hingga simulasi debat hukum dan persidangan. Justitia Taaruf Week, FH UHAMKA 2025...</p>
<p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/pekan-taaruf-fh-uhamka-kemenkum-dan-dpd-ri-hadir-sebagai-narasumber/">Pekan Taaruf FH UHAMKA, Kemenkum dan DPD RI Hadir sebagai Narasumber</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://putraindonews.com/tag/putraindonews/">Putraindonews</a>.com,&nbsp;<a href="https://putraindonews.com/tag/jakarta/">Jakarta</a>&nbsp;– Fakultas&nbsp;<a href="https://putraindonews.com/tag/hukum/">Hukum</a>&nbsp;Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH UHAMKA) menghadirkan pembicara tamu dari Kementerian Hukum dan DPD RI dalam kegiatan Pekan Taaruf FH UHAMKA atau yang disebut Justitia Taaruf Week (JTW). Acara tersebut terdiri dari berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari kuliah tamu, diskusi tematik hingga simulasi debat hukum dan persidangan.</p>



<p>Justitia Taaruf Week, FH UHAMKA 2025 mengusung tema “Membangun Peradaban Hukum yang Berkemajuan”. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dekan FH UHAMKA, Bisman Bhaktiar. Dalam sambutannya, Bisman Bhaktiar mengajak mahasiswa baru FH UHAMKA untuk belajar sungguh-sungguh dan menciptakan kompetensi sejak dini di masa awal perkuliahan</p>



<p>Selanjutnya, sebagai pembicara utama, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum RI, M. Ilham F. Putuhena, menyampaikan bahwa pembentukan peraturan&nbsp;<a href="https://putraindonews.com/tag/perundang-undangan/">perundang-undangan</a>&nbsp;saat ini, pemerintah banyak menggunakan pendekatan teori economic analysis of law serta instrumen Regulatory Impact Assessment (RIA).</p>



<p>Menurut Ilham Putuhena pendekatan tersebut dapat membangun pondasi awal dalam menciptakan peradaban hukum yang berkemajuan.</p>



<p>“Pendekatan itu dipakai untuk menilai dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari suatu kebijakan atau peraturan sebelum diterapkan, yang bertujuan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan efisien serta menghindari dampak negatif,” katanya, Rabu (17/9).</p>



<p>Sementara, perwakilan dari DPD RI, Mariah Ulfa, mendorong mahasiswa baru agar aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan untuk meningkatkan prestasi dan kemampuan.</p>



<p>“Misalnya dengan mengikuti berbagai kegiatan seminar hukum atau aktif mengikut&nbsp;<a href="https://putraindonews.com/tag/pelatihan/">pelatihan</a>, seperti legislative drafting,” ujarnya.</p>



<p>Ketua Program Studi Hukum&nbsp;<a href="https://putraindonews.com/tag/bisnis/">Bisnis</a>, FH UHAMKA, Akmaluddin Rachim, juga turut berpesan kepada mahasiswa baru agar dapat aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan. Menurutnya dengan aktif dalam organisasi, mahasiswa dapat mengembangkan potensi kepemimpinan, skill manajemen, hingga membentuk mental dan jejaring di berbagai bidang yang akan bermanfaat di kemudian hari.</p>



<p>Terakhir, Kaprodi Hukum Bisnis juga menyampaikan, menanggapi pembicara sebelumnya, bahwa teori tentang economic analysis of law merupakan salah satu materi perkuliahan yang akan diberikan kepada mahasiswa.</p>



<p>Untuk itu, ia berharap agar mahasiswa FH Uhamka nanti dapat magang di BPHN, salah satunya untuk mengimplementasikan langsung teori tersebut saat proses pembentukan perundang-undangan oleh pemerintah.</p>



<p>Acara berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Mahasiswa baru terlihat antusias mengajukan pertanyaan terkait masa depan profesi hukum, isu-isu aktual seperti pemblokiran rekening oleh PPATK, tuntutan 17+8, serta peran pemuda dalam upaya pemberantasan&nbsp;<a href="https://putraindonews.com/tag/korupsi/">korupsi</a>.</p>



<p>Dengan diselenggarakannya acara ini, FH UHAMKA berharap dapat mencetak lulusan hukum yang unggul, tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi dan siap membawa perubahan positif bagi peradaban hukum&nbsp;<a href="https://putraindonews.com/tag/indonesia/">Indonesia</a>. Red/HS</p><p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/pekan-taaruf-fh-uhamka-kemenkum-dan-dpd-ri-hadir-sebagai-narasumber/">Pekan Taaruf FH UHAMKA, Kemenkum dan DPD RI Hadir sebagai Narasumber</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.uhamka.ac.id/pekan-taaruf-fh-uhamka-kemenkum-dan-dpd-ri-hadir-sebagai-narasumber/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pekan Taaruf FH UHAMKA Hadirkan Pembicara Kementerian Hukum dan DPD RI</title>
		<link>https://fh.uhamka.ac.id/pekan-taaruf-fh-uhamka-hadirkan-pembicara-kementerian-hukum-dan-dpd-ri/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pekan-taaruf-fh-uhamka-hadirkan-pembicara-kementerian-hukum-dan-dpd-ri</link>
					<comments>https://fh.uhamka.ac.id/pekan-taaruf-fh-uhamka-hadirkan-pembicara-kementerian-hukum-dan-dpd-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[ADMIN BPTI]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 06:13:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Fakultas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fh.uhamka.ac.id/?p=461088</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA, Suara Muhammadiyah &#8211; Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH UHAMKA) menghadirkan pembicara tamu dari Kementerian Hukum dan DPD RI dalam kegiatan Pekan Taaruf FH UHAMKA atau yang disebut Justitia Taaruf Week (JTW). Acara tersebut terdiri dari berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari kuliah tamu, diskusi tematik hingga simulasi debat hukum dan persidangan. Justitia...</p>
<p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/pekan-taaruf-fh-uhamka-hadirkan-pembicara-kementerian-hukum-dan-dpd-ri/">Pekan Taaruf FH UHAMKA Hadirkan Pembicara Kementerian Hukum dan DPD RI</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA, Suara Muhammadiyah &#8211;</strong> Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH UHAMKA) menghadirkan pembicara tamu dari Kementerian Hukum dan DPD RI dalam kegiatan Pekan Taaruf FH UHAMKA atau yang disebut Justitia Taaruf Week (JTW). Acara tersebut terdiri dari berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari kuliah tamu, diskusi tematik hingga simulasi debat hukum dan persidangan.</p>



<p>Justitia Taaruf Week, FH UHAMKA 2025 mengusung tema &#8220;Membangun Peradaban Hukum yang Berkemajuan&#8221;. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dekan FH UHAMKA, Bisman Bhaktiar. Dalam sambutannya, Bisman Bhaktiar mengajak mahasiswa baru FH UHAMKA untuk belajar sungguh-sungguh dan menciptakan kompetensi sejak dini di masa awal perkuliahan&nbsp;</p>



<p>Selanjutnya, sebagai pembicara utama, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum RI, M. Ilham F. Putuhena, menyampaikan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan saat ini, pemerintah banyak menggunakan pendekatan teori economic analysis of law serta instrumen Regulatory Impact Assessment (RIA).</p>



<p>Menurut Ilham Putuhena pendekatan tersebut dapat membangun pondasi awal dalam menciptakan peradaban hukum yang berkemajuan. Ia juga bilang, bahwa pendekatan itu dipakai untuk menilai dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari suatu kebijakan atau peraturan sebelum diterapkan, yang bertujuan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan efisien serta menghindari dampak negatif.&nbsp;</p>



<p>Adapun perwakilan dari DPD RI, Mariah Ulfa, mendorong mahasiswa baru agar aktif dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan untuk meningkatkan prestasi dan kemampuan. Misalnya dengan mengikuti berbagai kegiatan seminar hukum atau aktif mengikut pelatihan, seperti legislative drafting.</p>



<p>Ketua Program Studi Hukum Bisnis, FH UHAMKA, Akmaluddin Rachim, juga turut berpesan kepada mahasiswa baru agar dapat aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan. Menurutnya dengan aktif dalam organisasi, mahasiswa dapat mengembangkan potensi kepemimpinan, skill manajemen, hingga membentuk mental dan jejaring di berbagai bidang yang akan bermanfaat di kemudian hari.</p>



<p>Kaprodi Hukum Bisnis juga menyampaikan, menanggapi pembicara sebelumnya, bahwa teori tentang economic analysis of law merupakan salah satu materi perkuliahan yang akan diberikan kepada mahasiswa. Untuk itu, ia berharap agar mahasiswa FH Uhamka nanti dapat magang di BPHN, salah satunya untuk mengimplementasikan langsung teori tersebut saat proses pembentukan perundang-undangan oleh pemerintah.</p>



<p>Acara berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Mahasiswa baru terlihat antusias mengajukan pertanyaan terkait masa depan profesi hukum, isu-isu aktual seperti pemblokiran rekening oleh PPATK, tuntutan 17+8, serta peran pemuda dalam upaya pemberantasan korupsi.</p>



<p>Dengan diselenggarakannya acara ini, FH UHAMKA berharap dapat mencetak lulusan hukum yang unggul, tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi dan siap membawa perubahan positif bagi peradaban hukum Indonesia. (Akmal)</p><p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/pekan-taaruf-fh-uhamka-hadirkan-pembicara-kementerian-hukum-dan-dpd-ri/">Pekan Taaruf FH UHAMKA Hadirkan Pembicara Kementerian Hukum dan DPD RI</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.uhamka.ac.id/pekan-taaruf-fh-uhamka-hadirkan-pembicara-kementerian-hukum-dan-dpd-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuliah Umum Aspek Hukum Ekspor dan Impor Minyak dan BBM dalam Tata Kelola Migas Nasiona</title>
		<link>https://fh.uhamka.ac.id/kuliah-umum-aspek-hukum-ekspor-dan-impor-minyak-dan-bbm-dalam-tata-kelola-migas-nasiona/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kuliah-umum-aspek-hukum-ekspor-dan-impor-minyak-dan-bbm-dalam-tata-kelola-migas-nasiona</link>
					<comments>https://fh.uhamka.ac.id/kuliah-umum-aspek-hukum-ekspor-dan-impor-minyak-dan-bbm-dalam-tata-kelola-migas-nasiona/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[fh uhamka]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Mar 2025 06:32:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Fakultas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fh.uhamka.ac.id/?p=6043</guid>

					<description><![CDATA[<p>Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka mengundang Bapak/Ibu, sivitas akademika, praktisi, mahasiswa, pemerhati hukum bisnis, media, dan publik secara luas untuk menghadiri kegiatan ini Kuliah Umum, dengan tema:&#8220;Aspek Hukum Ekspor dan Impor Minyak dan BBM dalam Tata Kelola Migas Nasional&#8221; Speaker:Bisman Bhaktiar, S.H., M.H., M.M. (Dekan FH UHAMKA/Ahli Hukum Migas)...</p>
<p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/kuliah-umum-aspek-hukum-ekspor-dan-impor-minyak-dan-bbm-dalam-tata-kelola-migas-nasiona/">Kuliah Umum Aspek Hukum Ekspor dan Impor Minyak dan BBM dalam Tata Kelola Migas Nasiona</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div data-elementor-type="wp-post" data-elementor-id="6043" class="elementor elementor-6043">
				<div class="elementor-element elementor-element-33fee12c e-flex e-con-boxed e-con e-parent" data-id="33fee12c" data-element_type="container">
					<div class="e-con-inner">
				<div class="elementor-element elementor-element-6bbb42e3 elementor-widget elementor-widget-text-editor" data-id="6bbb42e3" data-element_type="widget" data-widget_type="text-editor.default">
				<div class="elementor-widget-container">
									
<p>Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka mengundang Bapak/Ibu, sivitas akademika, praktisi, mahasiswa, pemerhati hukum bisnis, media, dan publik secara luas untuk menghadiri kegiatan ini</p>



<p><strong>Kuliah Umum</strong>, dengan tema:<br>&#8220;Aspek Hukum Ekspor dan Impor Minyak dan BBM dalam Tata Kelola Migas Nasional&#8221;</p>



<p><strong>Speaker:</strong><br>Bisman Bhaktiar, S.H., M.H., M.M. (Dekan FH UHAMKA/Ahli Hukum Migas)</p>



<p><strong>Waktu Pelaksanaan:</strong><br>Hari, Tanggal: Jumat, 14 Maret 2025<br>Waktu: 13.30 &#8211; 15.00 WIB</p>



<p><strong><img decoding="async" height="16" width="16" src="https://static.xx.fbcdn.net/images/emoji.php/v9/t2b/2/16/1f4bb.png" alt="💻"> Media: Live via Zoom Meeting</strong><br>Zoom Meeting<br>Meeting ID: 849 4624 5549<br>Passcode: uhamka123</p>



<p><strong><img loading="lazy" decoding="async" height="16" width="16" src="https://static.xx.fbcdn.net/images/emoji.php/v9/tec/2/16/1f4de.png" alt="📞"> Info Narahubung:</strong><br><img loading="lazy" decoding="async" height="16" width="16" src="https://static.xx.fbcdn.net/images/emoji.php/v9/t77/2/16/1f4f2.png" alt="📲"> 0821 3868 3823</p>



<p><img loading="lazy" decoding="async" height="16" width="16" src="https://static.xx.fbcdn.net/images/emoji.php/v9/tdb/2/16/1f4a1.png" alt="💡"> Jangan lewatkan kesempatan ini! Tingkatkan pemahaman anda bersama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA<br><br>…<br><br><strong>Penerimaan Mahasiswa Baru 2025</strong><br>Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka<br>Fakultas Hukum UHAMKA dengan Program Studi Hukum Bisnis memiliki 3 Keunggulan Konsentrasi: Hukum Sumber Daya Alam dan Energi; Hukum Kesehatan dan Perumahsakitan; serta Hukum Teknologi Informasi.<br><br>Bright the future law with integrity, trust, and compassion.<br><br><strong>Info Pendaftaran:</strong><br>https://pmb.uhamka.ac.id/<br>https://fh.uhamka.ac.id/<br><br><strong>Kontak:</strong><br>082138683823<br>085813001400</p>



<p>yukkuliahdiuhamka #uhamka #uhamkaunggul #pmbuhamka #kampusunggul #kampusjakarta #kampusterbaikjabodetabek #fakultashukum #lawfaculty #lawschool</p>



<p></p>
								</div>
				</div>
					</div>
				</div>
				</div><p>The post <a href="https://fh.uhamka.ac.id/kuliah-umum-aspek-hukum-ekspor-dan-impor-minyak-dan-bbm-dalam-tata-kelola-migas-nasiona/">Kuliah Umum Aspek Hukum Ekspor dan Impor Minyak dan BBM dalam Tata Kelola Migas Nasiona</a> first appeared on <a href="https://fh.uhamka.ac.id"></a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fh.uhamka.ac.id/kuliah-umum-aspek-hukum-ekspor-dan-impor-minyak-dan-bbm-dalam-tata-kelola-migas-nasiona/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
