Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH UHAMKA) berkerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (FH UPN) Jakarta inisiasi pendirian Asosiasi Program Studi Hukum Bisnis (APSHB). Kerja sama tersebut menjadi sangat bersejarah yang ditandai dengan musyawarah dengan menghimpun 31 delegasi program studi hukum bisnis dari 24 universitas se-Indonesia. FH UHAMKA menjadi salah satu inisiator yang mendorong perlunya kolaborasi untuk memperkuat standar kurikulum prodi hukum bisnis yang unggul.

Pendirian APSHB merupakan respons strategis terhadap tantangan besar dalam perkembangan hukum bisnis. Dalam diskusi, para akademisi sepakat bahwa lulusan Program Studi Hukum Bisnis (PSHB) dituntut untuk tidak hanya menguasai regulasi, tetapi juga memiliki business mindset yang kuat, sejalan dengan tuntutan industri.

Fokus utama pembahasan dalam forum tersebut adalah penegasan identitas PSHB yang selama ini dinilai terlalu menyerupai Program Studi Ilmu Hukum umum. Forum menyepakati langkah krusial untuk segera menyusun dan menetapkan Daftar Mata Kuliah Wajib Minimal PSHB sebagai standar nasional untuk menciptakan diferensiasi kurikulum yang signifikan dan relevan.

Selain itu, APSHB akan berperan vital dalam menyikapi Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2025 terkait penentuan kompetensi utama lulusan, serta mencari solusi implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). “Keikutsertaan FH UHAMKA dalam pendirian APSHB adalah wujud nyata upaya kami untuk menjembatani kesenjangan antara teori akademik dan kebutuhan praktis di lapangan,” ujar Bisman Bhaktiar, Dekan FH UHAMKA

Forum Nasional ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antar institusi untuk melebur sekat-sekat dan membentuk satu kekuatan kolektif dalam pendidikan hukum bisnis. Dalam aspek kurikulum, diskusi turut menyoroti integrasi nilai-nilai kearifan lokal dan agama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembentukan sarjana hukum bisnis yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.

Dengan resmi terbentuknya APSHB, diharapkan asosiasi ini menjadi wadah untuk memperkuat integrasi hukum bisnis dalam tiga pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi: pendidikan, riset, dan praktik. Musyawarah internal yang diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 20 November 2025 juga telah membentuk dewan pengawas dan susunan kepengurusan yang diharapkan dapat menjadi pilar utama asosiasi ke depan.

FH UHAMKA optimis bahwa APSHB akan menjadi nafas baru bagi Program Studi Hukum Bisnis di Indonesia, menghasilkan lulusan yang tidak hanya cakap pasal, tetapi juga terampil dalam memecahkan masalah bisnis yang kompleks.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *